Indonesia Police Watch (IPW) memiliki temuan terkait adanya dugaan keterlibatan Konsorsium Judi 303 dalam kasus Ferdy Sambo. Konsorsium Judi 303 diduga juga mendukung calon presiden (capres) tertentu yang akan berkontestasi di Pilpres 2024. Temuan pertama dari IPW adalah penyediaan jet pribadi yang digunakan oleh mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan saat menuju ke kediaman keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J pada 11 Juli 2022 lalu.

Tidak sendiri, Brigjen Hendra Kurniawan pergi ke Jambi bersama dengan personel Polri lain seperti Kombes Pol Agus Nurpatria, Kombes Pol Susanto, AKP Rifazal Samual, Bripda Fernanda, Briptu Sigit, Briptu Putu, dan Briptu Mika. "Private jet yang menurut pengacara (keluarga Brigadir J) Kamaruddin Simanjutak sebagai milik seorang mafia berinisial RBT," kata Sugeng dalam keterangan tertulisnya, Senin (19/9/2022). Sugeng mengatakan RBT alias Bong itu merupakan Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia.

Ia menambahkan markas Konsorsium Judi Online ini hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri. "RBT alias Bong dalam catatan IPW adalah Ketua Konsorsium Judi Online Indonesia yang bermarkas di Jalan Gunawarman, Jakarta Selatan, yang hanya berjarak 200 meter dari Mabes Polri," kata Sugeng. Sementara terkait jet pribadi yang digunakan oleh Brigjen Hendra Kurniawan dkk menurut temuan IPW berjenis Raytheon Hawker 859 XP dengan nomor registrasi T7 JAB.

"Private jet T7 JAB diketahui sering dipakai oleh AH dan YS dalam penerbangan bisnis Jakarta Bali," ujar Sugeng. Selain RBT, Sugeng juga menduga ada keterlibatan YS dalam konsorsium 303. "YS muncul dalam struktur organisasi Kaisar Sambo dan Konsorsium 303 sebagai Bos Konsorsium Judi Wilayah Jakarta," ujarnya.

Menurutnya, Ketua Presidium IPW, Neta S Pane pernah mendesak Satgassus Merah Putih agar mengusut konsorsium ini demi menjaga marwah Polri. "Satgassus Merah Putih yang selama ini sigap memburu bandar narkoba, tapi impoten dalam memberangus bandar judi online," kata Pane dalam keterangan tertulis dari IPW. Selain keterlibatan di kasus Ferdy Sambo, IPW menduga konsorsium judi 303 yang melibatkan RBT dan YS juga memberikan dukungan kepada capres tertentu saat Pemilu 2024.

"RBT dan YS dalam kaitan pemberian dukungan kepada pencalonan capres tertentu pada 2024 dimana Irjen Ferdy Sambo ingin menjadi Kapolrinya," tutur Sugeng. Sehingga IPW mendesak agar Timsus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut dugaan temuan ini. Tidak hanya Timsus, IPW juga meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan atensi dengan memerintahkan Listyo Sigit untuk memprosesnya.

"Utamanya, saat Polri melakukan bersih bersih di internalnya, aliran dana dari judi online yang masuk ke anggota anggota Polri harus dibongkar secara terang benderang," kata Sugeng. IPW juga menambahkan agar Timsus Polri membongkar peran Ferdy Sambo saat menjabat sebagai Kasatgassus Merah Putih dan dugaan penerimaan gratifikasi fasilitas penggunaan jet pribadi oleh Brigjen Hendra Kurniawan. "Karenanya KPK juga harus memeriksa terkait gratifikasi pesawat jet," ujarnya.

Eks Penasihat Kapolri, Muradi meminta agar Polri mengusut temuan dari IPW ini. "Penggunaan private jet oleh Brigjen HK (Hendra Kurniawan) adalah bagian lain yang harus juga diusut karena ada kemungkinan adanya sokongan untuk pemanfaatan private jet milik dari dua orang sipil yang diduga adalah mafia judi online," kata Muradi dikutip dari . Menurutnya, dugaan penggunaan private jet oleh Brigjen Hendra Kurniawan ini adalah bagian lain dari kasus pembunuhan Brigadir J.

"Namun yang harus digaris bawahi adalah penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J adalah pintu masuk utama untuk menguraikan sejumlah kasus turunan lainnya termasuk kemungkinan untuk mendalami sejumlah hal yang berkaitan tidak langsung dengan kasus tersebut, semisal kasus judi online dan juga penggunaan private jet," jelasnya. Di sisi lain, Muradi menilai pengusutan temuan dari IPW ini merupakan momentum bersih bersih tubuh Polri. "Pada konteks ini juga saya ingin tegaskan bahwa langkah Kapolri ditunggu publik agar speed penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J dilakukan segera, agar momentum bersih bersih di internal Polri dapat juga segera dilakukan, jangan sampai momentumnya hilang sehingga upaya merapihkan dan membersihkan Polri dari residu negatif atas kasus pembunuhan Brigadir J tidak merusak tatanan internal Polri," ujarnya.

Menanggapi hal ini, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut kasus ini masih menjadi bagian dari materi penyidikan Timsus Polri. "Itu bagian materi timsus, khususnya Wabprof," ujarnya. Sebagai informasi, Brigjen Hendra Kurniawan adalah salah satu dari tujuh orang yang ditetapkan sebagai tersangka terkait adanya obstruction of justice dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain Brigjen Hendra Kurniawan, adapula nama Ferdy Sambo, Kombes Agus Nurpatria, AKBP Arif Rahman, Kompol Baiquni Wibowo, Kompol Chuck Putranto, dan AKP Irfan Widyanto. Mereka diduga melanggar Pasal 49 Juncto Pasal 33 dan/atau Pasal 48 Ayat (1) Juncto Pasal 32 Ayat (1) UU ITE dan/atau Pasal 221 ayat (1) ke 2 dan 233 KUHP juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 56 KUHP.

By admin

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *